Minggu, 13 November 2016

Jenis - Jenis Pasar Menurut Islam



KELOMPOK 6
MAKALAH EKONOMI ISLAM
JENIS – JENIS PASAR MENURUT ISLAM

 Tim Dosen :
Khoiruddin, M.S.I.
Anas Malik M.E.sy

Disusun Oleh :
Diyan Puspitasari        (1521030044)




FAKULTAS SYARIAH JURUSAN MUAMALAH
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2016 M /1438 H




KATA PENGANTAR

          Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan taufiq dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Salawat dan salam di haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, karena ajarannya sehingga manusia terlepas dari Zaman jahiliyah.
          Makalah ini bejudul “ Jenis- Jenis Pasar Menurut Islam membahas tentang  Pengertian Pasar, Etika Betransaksi dalam Islam dan Jenis – Jenis Pasar menurut Islam. Penulis sadar makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari pembaca atas kekurangan makalah in isupaya makalah yang akan datang dapat lebih baik.





Bandar Lampung, 15 November 2016

Pemakalah,



ii
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang........................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah....................................................................................... 1
1.3  Tujuan Masalah........................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Pasar........................................................................................ 2
2.2  Etika Transaksi Islam.................................................................................. 2
2.3  Jenis – Jenis Pasar....................................................................................... 3
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................. 11
3.2 Saran........................................................................................................... 11

DAFTAR  PUSTAKA..................................................................................... 12





iii





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Menurut teori persaingan sempurna ekonomi klasik, pasar terdiri atas sejumlah produsen dan konsumen kecil yang tidak menentu. Kebebasan masuk dan keluar, kebebasan memilih teknologi dan metode produksi, serta kebebasan dan ketersiediaan informasi , semuanya dijamin oleh pemerintah.
Dalam keadaan pasar seperti ini dituntut adanya teknologi yang efisien, sehingga pelaku pasar akan dapat bertahan hidup. Menurut Samuelson, pembagian kerja dapat menjamin pemanfaatan sumber daya yang maksimum, dan setiap faktor produksi akan mendapatkan kompensasi menurut produktivitas marginalnya, sedangkan harga akan ditetapkan pada tingkat serendah mungkin sebagai akibat dari bekerjanya kekuatan pasar.Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas tentang Jenis-Jenis Pasar menurut Islam.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pasar?
2.      Bagaimana etika transaksi islam dalam pasar?
3.      Bagaimanakah jenis - jenis pasar dalam islam?

1.3 Tujuan masalah
1.      Untuk Mengetahui Pengetian Pasar.
2.      Untuk Mengetahui Etika Transaksi Dalam Islam.
3.      Untuk Mengetahui Jenis - Jenis Pasar dalam Islam.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Pasar
Pasar merupakan Proses hubungan timbal-balik antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang atau jasa yang diperjual belikan.
Syarat-Syarat Pasar:
a.       Adanya Penjual
b.      Adanya Pembeli
c.       Adanya barang atau jasa yang diperjual-belikan
d.      Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli
Fungsi Pasar:
a.       Fungsi distribusi
Dalam kegiatan distribusi, Pasar berfungsi mendekatkan jarak antara produsen dan konsumen dalam melaksanakan transaksi. Dalam fungsi distribusi, Pasar berfungsi menyalurkan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
b.      Fungsi pembentukan harga
Pasar berfungsi sebagai pembentuk harga yaitu kesepakatan antara penjual dan pembeli.
c.       Fungsi promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan atau menginformasikan barang atau jasa tentang manfat, keunggulan dan kekhasannya pada konsumen[1]

2.2 Etika Bertransksi dalam Islam
 Etika bertransaksi dalam pasar antara lain sebagai berikut:
a.       Adil dalam takaran timbangan
b.      Dilarang mengkonsumsi riba
c.       Kejujuran dalam bertransaksi
d.       Dilarang najsy
Transaksi najsy dilarang karena si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau menawar dengan harga tinggi agar oranglain tertarik.
e.       Dilarang tallaqqi rukkban
Tallaqqi rukkban dilarang karena pedagang yang menyongsong di pinggir kota mendapat keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari kampung akan harga yang berlaku di kota.
f.        Dilarang menjual barang yang belum sempurna kepada pemiliknya
g.      Dilarang menimbun barang (ihtikar)
h.       Konsep kemudahan dan kerelaan dalam pasar.[2]

2.3 Jenis Jenis Pasar
1.    Bedasarkan jenis barang yang diperjual-belikan
a.    Pasar barang konsumsi
Pasar barang konsumsi memiliki ciri-ciri barang yang diperjual-belikan adalah barang-barang siap pakai atau barang jadi, contoh pasar barang konsumsi adalah pasar swalayan.
b.    Pasar Barang Produksi
pasar yang memperjualbelikan barang produksi atau faktor-faktor produksi yang memiliki ciri barang yang diperjual belikan berupa sumber daya yang berguna bagi kelancaran proses produksi misalnya pasar bibit ikan, pasar mesin-mesin pabrik, bursa tenaga kerja, pasar modal.

2.        Berdasarkan Luas Jangkauannya
a.       Pasar lokal
Pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu, barang yang diperjual belikan adalah barang kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Misalnya, Pasar Klewer di Solo.
b.      Pasar nasional
Pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara, barang yang diperjualbelikan adalah barang yang dibutuhkan masyarakat negara tersebut.Misalnya, Pasar Uang dan Pasar Modal BEJ (Bursa Efek Jakarta).
c.       Pasar regional
Pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara di wilayah tertentu dan biasanya didukung dengan perjanjian kerjasama misalnya AFTA di wilayah Asia Tenggara.
d.      Pasar internasional/pasar dunia
Pasar yang daerah pemasarannya meliputi seluruh kawasan dunia, barang yang diperjualbelikan adalah barang yang dibutuhkan semua masyarakat dunia. Misalnya, pasar kopi di Brazil dan Pasar Woll di Sidney, Australia.[3]

3.     Berdasarkan Waktu Terjadinya
a.         Pasar Harian
Pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
b.      Pasar Mingguan
Pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan
c.       Pasar Bulanan
Pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
d.      Pasar tahunan
Pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan.
e.       Pasar temporer
Pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.
4.        Berdasarkan Sifatnya
a.         Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
b.      Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.

5.         Berdasarkan Cara Transaksinya
a.         Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
b.        Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.

6.        Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi
a.         Pasar output (pasar produk)
Pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
b.        Pasar input (pasar faktor produksi)
Interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).[4]

7.    Jenis – Jenis Pasar menurut Sruktur Pasar
Struktur adalah pengelompokan variabel-variabel yang bernaung dalam satu nama yang sama. Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, dan monopolistik).
Struktur Pasar yang Islami adalah Pasar yang menciptakan tingkat harga yang adil. Adil dalam hal ini adalah tidak merugikan konsumen maupun produsen, terkait dengan surplus produsen dan surplus konsumen. Struktur Pasar dalam Islam didasarkan atas prinsip kebebasan, termasuk dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Untuk mengawal kebebasan ekonomi agar berjalan di koridor yang berlaku, pemerintah bertugas menjadi regulator pasar (al muhtasib).
Sebagaimana pemikiran Ibnu Taimiyah, kebebasan dalam Islam dibatasi pada nilai syariah, sebagaimana Annisa ayat 29:

$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#þqè=à2ù's? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ HwÎ) br& šcqä3s? ¸ot»pgÏB `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 Ÿwur (#þqè=çFø)s? öNä3|¡àÿRr& 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3Î/ $VJŠÏmu ÇËÒÈ  
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Berikut ini adalah jenis – jenis Pasar menurut Strukturnya:
a.    Pasar Persaingan Sempurna
     Persaingan sempurna merupakan struktur pasar paling ideal, karena sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan produksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efesiensinya, dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual ataupun pembeli tidak dapat mempengaruhi harga (price taker). Struktur Pasar Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang lebih dekat struktur pasar islami,
Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna:
a)        Terdapat banyak penjual
b)        Barang yang diperjual-belikan bersifat homogen
c)        Harga ditentukan oleh Mekanisme Pasar ( Permintaan dan Penawaran)
d)       Perusahaan mudah keluar-masuk Pasar
e)        Pembeli sepenuhnya mengetahui informasi tentang pasar.[5]
Kekurangan Pasar Persaingan Sempurna:
a)        Pasar Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
b)        Membatasi pilihan konsumen
c)        Persaingan Sempurna adakalnya menimbulkan biaya sosial
d)       Distribusi pendapatan tidak selalu merata
e)        Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi.

b.    Pasar Monopoli
Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu Penjual atau Perusahaan saja. Dan  perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Dalam Islam keberadaan satu penjual di pasar bukanlah suatu hal yang terlarang, namun tidak boleh mengambil keuntungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi (ihtikar). Abu Hurairah r.a Meriwayatkan Hadis Rosulullah Saw.sebagai berikuut: “Barang siapa melakukan ihtikar untuk merusak harga pasar sehingga harga naik secara tajam, maka ia berdosa.” (Riwayat Ibnu Majah dan Ahmad).[6]
Meskipun ajaran isalam menghendaki sebuah struktur pasar yangbersaing sempurna, tetapi Islam tidak melarang adanya oligopoli ataupun monopoli. Pandangan Islam terfokus kepada masalah mekanisme penentuan harga di dalam monopoli yang cenderung berpotensi menghasilkan kerugian  bagi konsumen, sebab harga ditentukan lebih beroientasi menghasilkan bagi konsumen, sebab harga ditentukan lebih berorientasi kepada kepentingan produsen saja. Dengan ungkapan sederhana, ajaran islam tidak melarang oligopolis atau monopolis, tetapi melrang pengambilan Monopolistic rent.[7] Contoh pasar monopoli yaitu, PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
Ciri-Ciri Pasar Monopoli:
a)         Pasar Mopoli adalah Industri satu perusahaan
b)        Tidak mempunyai barang subtitusi atau barang  pengganti yang mirip
c)         Promosi iklan kurang diperlukan
d)        Produsen dapat mempengaruhi penentuan harga ( Price setter).
e)         Tidak ada kemungkinan untukmasuk kedalam industri
Kekurangan Pasar Monopoli:
a)        Harga Produk cenderung tinggi
b)        Jumlah produk di pasar sangat tergantung dari produsen atau penjual di pasar.
c)        Cenderung terjadi pemborosan sumberdaya ekonomi.
Beberapa yang memungkinkan keberadaan monopoli, antara lain:
a)        Pengusaha bahan baku penting oleh satu perusahaan sehingga perusahaan lain tidak bisa memperoleh bahan baku tersebut.
b)        Produk yang telah memperoleh hak patent.
c)        Hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada satu perusahaan tertentu.
d)       Suatu usaha yang memperlukan investasi dalam jumlah yang sagat besar sehingga hanya perusahaan yang besar saja yang dapat beroperasi secara efisien. Perusahaan yang baru muncul biasanya mulai denga skala produksi kecil sehingga tidak efisien dan kalah bersaing dengan  perusahaan yang sudah ada dengan skala produksi yang besar.


c.    Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar Persaingan Monopolistik adalah suatu pasar dimana terdapat banyak produsen/penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differentiated products). Istilah diferensiasi produk di sini ditentukan secara riil dua barang yang tidak berbeda, namun dapat dianggap berbeda oleh konsumen. Contoh, Perusahaan Sabun, dan Pasta Gigi.
Ciri-Ciri Pasar Monopolistik:
a)        Terdapat  banyak penjual
b)        Barangnya terdiferensiasi atau berbeda corak.
c)        Persaingan promosi penjualan sangat aktif.
d)       Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga.
e)        Kemasukan ke dalam industri relatif mudah.[8]
Kekurangan pasar monopolistik:
a)        Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
b)         Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen. [9]

d.        Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang terdiri dari beberapa produsen atau penjual di pasar. Pasar oligopoli terdiri dari sekelompok kecil perusahaan, beberapa perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan lain. Sifat saling mempengaruhi (mutual interdependence) ini merupakan sifat khusus dari perusahaan dalam pasar oligopoli yang tidak dimiliki perusahaan di pasar lainnya. Contoh,
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen.

Dalam pasar oligopoli di mana ada sedikit penjual yang menjual barang yang sama, maka aksi penjual harus memerhatikan reaksi penjual lain. Ada dua aksi yang diambil penjual yaitu:
a)        Menentukan berapa kuantitas yang akan diproduksinya. Model yang menjelaskan hal ini adalah Cournot Quantity Competition.
b)        Menentukan berapa harga yang akan ditawarkan. Model yang menjelaskan hal ini adalah Berthrand Price Competition.

Ciri-Ciri Pasar Oligopoli:
a)    Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak.
b)   Pada umumnya perusahaan oligopoli perlu mekukan promosi secara iklan.
c)    Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah adakalanya sangat tangguh.
Kekurangan Pasar Oligopoli:
a)    Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan.
b)   Harga yang stabil dan yang terlalu tinggi dapat mendorong terjadinya inflasi.
c)    Bisa berkembang kearah monopoli.
d)   Sulit ditebus/dimasuki perusahaaan baru[10]










BAB III
PENUTUP
2.2  Kesimpulan 

1. Pasar merupakan Proses hubungan timbal-balik antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang atau jasa yang diperjual belikan. 

2.  Etika bertransaksi dalam pasar antara lain sebagai berikut:
a.       Adil dalam takaran timbangan
b.      Dilarang mengkonsumsi riba
c.       Kejujuran dalam bertransaksi
d.      Dilarang najsy
e.      Dilarang tallaqqi rukkban
f.       Dilarang menjual barang yang belum sempurna kepada pemiliknya
g.     Dilarang menimbun barang (ihtikar)
h.      Konsep kemudahan dan kerelaan dalam pasar.

3. Jenis- jenis Pasar terdiri dari Pasar Bedasarkan jenis barang yang diperjual-belikan, Berdasarkan Luas Jangkauannya, Berdasarkan Waktu Terjadinya, Berdasarkan Sifatnya Berdasarkan Cara Transaksinya Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi, Berdasarkan struktur pasar, dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, dan monopolistik).

2.3  SARAN
Dari pembahasan diatas diketahui ada banyak jenis-jenis pasar, dan islam tidak melarang untuk menggunakan jenis- jenis pasar tersebut, namun dalam bertransaksi harus ada aturan atau etikanya seperti yang telah dijelaskan di pembahasan maka wajib dipatuhi supaya dengan transkasi yang baik dapat tercipta masyarakat yang sejahtera.


DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman A.Karim, 2001,  Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta: Gema Insani Press

Hendrieanto , Pengantar Ekonomika Mikro Islami, Yogyakarta: Ekonisia

Sadono Sukirno, 2006,  Ekonomi Mikro Teori Pengantar, Jakarta:  PT. Raja Grafindo Persada

none.html

http://syariah99.blogspot.co.id/2013/05/bentuk-dan-jenis-pasar.html



[1] http://syariah99.blogspot.co.id/2013/05/bentuk-dan-jenis-pasar.html
[2] .Adiwarman A.Karim, Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, GEMA INSANI PRESS, Jakarta: 2001, hlm 29

[3] http://syariah99.blogspot.co.id/2013/05/bentuk-dan-jenis-pasar.html
[4].  http://syariah99.blogspot.co.id/2013/05/bentuk-dan-jenis-pasar.html
[5] .Sadono Sukirno, Ekonomi Mikro Teori Pengantar, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2006, hlm 231
[6] .Adiwarman op.cit., hlm 173-174
[7] . Hendrieanto, Pengantar Ekonomika Mikro Islami, Ekonisia, Yogyakarta, hlm 311
[8] Sadono Sukirno, op.cit., hlm 296
[9] http://teguhrizkilillah.blogspot.co.id/2015/02/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
[10] Sadono Sukirno, op.cit., hlm 314