KELOMPOK
6
MAKALAH EKONOMI ISLAM
“ JENIS – JENIS PASAR MENURUT ISLAM”
Tim Dosen
:
Khoiruddin, M.S.I.
Anas Malik M.E.sy
Disusun
Oleh :
Diyan Puspitasari (1521030044)
FAKULTAS SYARIAH JURUSAN MUAMALAH
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2016 M /1438 H
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan taufiq dan hidayah-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan apa yang telah
direncanakan. Salawat dan salam di haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW,
karena ajarannya sehingga manusia terlepas dari Zaman jahiliyah.
Makalah ini bejudul “ Jenis- Jenis Pasar Menurut Islam” membahas tentang Pengertian
Pasar, Etika Betransaksi dalam Islam dan Jenis – Jenis Pasar menurut Islam.
Penulis sadar makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis
mengharapkan saran dan kritik dari pembaca atas kekurangan makalah in isupaya
makalah yang akan datang dapat lebih baik.
Bandar
Lampung, 15 November
2016
Pemakalah,
ii
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.....................................................................................
ii
DAFTAR
ISI...................................................................................................
iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang...........................................................................................
1
1.2
Rumusan
Masalah.......................................................................................
1
1.3 Tujuan Masalah...........................................................................................
1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pasar........................................................................................
2
2.2
Etika Transaksi Islam..................................................................................
2
2.3 Jenis – Jenis Pasar.......................................................................................
3
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan................................................................................................. 11
3.2 Saran........................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... 12
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Menurut teori
persaingan sempurna ekonomi klasik, pasar terdiri atas sejumlah produsen dan
konsumen kecil yang tidak menentu. Kebebasan masuk dan keluar, kebebasan
memilih teknologi dan metode produksi, serta kebebasan dan ketersiediaan
informasi , semuanya dijamin oleh pemerintah.
Dalam keadaan pasar
seperti ini dituntut adanya teknologi yang efisien, sehingga pelaku pasar akan
dapat bertahan hidup. Menurut Samuelson, pembagian kerja dapat menjamin
pemanfaatan sumber daya yang maksimum, dan setiap faktor produksi akan
mendapatkan kompensasi menurut produktivitas marginalnya, sedangkan harga akan
ditetapkan pada tingkat serendah mungkin sebagai akibat dari bekerjanya
kekuatan pasar.Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas tentang Jenis-Jenis
Pasar menurut Islam.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pasar?
2. Bagaimana etika transaksi islam dalam pasar?
3. Bagaimanakah jenis - jenis pasar dalam islam?
1.3 Tujuan masalah
1. Untuk Mengetahui Pengetian Pasar.
2. Untuk Mengetahui Etika Transaksi Dalam
Islam.
3. Untuk Mengetahui Jenis - Jenis Pasar
dalam Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pasar
Pasar merupakan Proses hubungan timbal-balik antara penjual dan
pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang atau jasa yang
diperjual belikan.
Syarat-Syarat
Pasar:
a. Adanya Penjual
b. Adanya Pembeli
c. Adanya barang atau jasa yang diperjual-belikan
d. Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli
Fungsi
Pasar:
a.
Fungsi
distribusi
Dalam kegiatan distribusi, Pasar berfungsi mendekatkan jarak antara
produsen dan konsumen dalam melaksanakan transaksi. Dalam fungsi distribusi,
Pasar berfungsi menyalurkan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
b.
Fungsi
pembentukan harga
Pasar berfungsi sebagai pembentuk harga yaitu kesepakatan antara
penjual dan pembeli.
c.
Fungsi
promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan
atau menginformasikan barang atau jasa tentang manfat, keunggulan dan
kekhasannya pada konsumen[1]
2.2 Etika
Bertransksi dalam Islam
Etika bertransaksi
dalam pasar antara lain sebagai berikut:
a. Adil dalam takaran timbangan
b. Dilarang mengkonsumsi riba
c. Kejujuran dalam bertransaksi
d. Dilarang najsy
Transaksi najsy dilarang karena si penjual menyuruh orang lain memuji
barangnya atau menawar dengan harga tinggi agar oranglain tertarik.
e. Dilarang tallaqqi rukkban
Tallaqqi rukkban dilarang karena pedagang yang menyongsong di pinggir kota
mendapat keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari kampung akan harga yang
berlaku di kota.
f. Dilarang menjual barang yang belum sempurna kepada pemiliknya
g. Dilarang menimbun barang (ihtikar)
2.3 Jenis Jenis
Pasar
1.
Bedasarkan
jenis barang yang diperjual-belikan
a.
Pasar
barang konsumsi
Pasar
barang konsumsi memiliki ciri-ciri barang yang diperjual-belikan adalah
barang-barang siap pakai atau barang jadi, contoh pasar barang konsumsi adalah
pasar swalayan.
b.
Pasar Barang Produksi
pasar yang
memperjualbelikan barang produksi atau faktor-faktor produksi yang memiliki ciri barang
yang diperjual belikan berupa sumber daya yang berguna bagi kelancaran proses
produksi misalnya pasar bibit ikan, pasar mesin-mesin pabrik, bursa tenaga kerja,
pasar modal.
2.
Berdasarkan Luas Jangkauannya
a. Pasar lokal
Pasar yang daerah pemasarannya
hanya meliputi daerah tertentu, barang yang diperjual belikan adalah barang
kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Misalnya, Pasar Klewer di Solo.
b. Pasar nasional
Pasar yang daerah
pemasarannya meliputi wilayah satu negara, barang yang diperjualbelikan adalah
barang yang dibutuhkan masyarakat negara tersebut.Misalnya, Pasar Uang dan
Pasar Modal BEJ (Bursa Efek Jakarta).
c. Pasar regional
Pasar yang daerah
pemasarannya meliputi beberapa negara di wilayah tertentu dan biasanya didukung
dengan perjanjian kerjasama misalnya AFTA di wilayah Asia Tenggara.
d. Pasar internasional/pasar dunia
Pasar yang daerah
pemasarannya meliputi seluruh kawasan dunia, barang yang diperjualbelikan
adalah barang yang dibutuhkan semua masyarakat dunia. Misalnya, pasar kopi di Brazil
dan Pasar Woll di Sidney, Australia.[3]
3. Berdasarkan
Waktu Terjadinya
a.
Pasar Harian
Pasar yang melakukan
aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
b. Pasar Mingguan
Pasar yang melakukan
aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu
yang ada di daerah pedesaan
c. Pasar Bulanan
Pasar yang melakukan
aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau
lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat
pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap
awal bulan.
d. Pasar tahunan
Pasar yang melakukan
aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu
hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta,
pasar malam, dan pameran pembangunan.
e. Pasar temporer
Pasar yang dapat
terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini
biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan
pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.
4.
Berdasarkan Sifatnya
a.
Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah
pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh
pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
b. Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah
pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan
tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya
saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
5.
Berdasarkan Cara Transaksinya
a.
Pasar Tradisional
Pasar tradisional
adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat
mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan
adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
b.
Pasar Modern
Pasar modern adalah
pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga
pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal,
plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
6.
Berdasarkan Hubungannya Dengan
Proses Produksi
a.
Pasar output (pasar
produk)
Pasar yang
memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
b.
Pasar input (pasar
faktor produksi)
Interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap
barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam,
berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).[4]
7.
Jenis
– Jenis Pasar menurut Sruktur Pasar
Struktur adalah pengelompokan variabel-variabel yang
bernaung dalam satu nama yang sama. Struktur Pasar memiliki pengertian
penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri
seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri,
mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam
kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan
sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli,
oligopoli, dan monopolistik).
Struktur Pasar yang Islami adalah Pasar yang menciptakan tingkat harga yang
adil. Adil dalam hal ini adalah tidak merugikan konsumen maupun produsen,
terkait dengan surplus produsen dan surplus konsumen. Struktur Pasar dalam
Islam didasarkan atas prinsip kebebasan, termasuk dalam melakukan kegiatan
ekonomi.
Untuk
mengawal kebebasan ekonomi agar berjalan di koridor yang berlaku, pemerintah
bertugas menjadi regulator pasar (al muhtasib).
Sebagaimana pemikiran Ibnu Taimiyah, kebebasan dalam
Islam dibatasi pada nilai syariah, sebagaimana Annisa ayat 29:
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãYtB#uä w
(#þqè=à2ù's? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ HwÎ) br& cqä3s? ¸ot»pgÏB `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 wur (#þqè=çFø)s? öNä3|¡àÿRr& 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3Î/ $VJÏmu ÇËÒÈ
“ Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang
batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di
antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu Sesungguhnya Allah adalah Maha
Penyayang kepadamu.”
Berikut ini adalah
jenis – jenis Pasar menurut Strukturnya:
a.
Pasar
Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna
merupakan struktur pasar paling ideal, karena sistem pasar ini adalah struktur
pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan produksi barang atau jasa yang
tinggi (optimal) efesiensinya, dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan
setiap penjual ataupun pembeli tidak dapat mempengaruhi harga (price taker). Struktur Pasar Persaingan sempurna adalah struktur
pasar yang lebih dekat struktur pasar islami,
Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna:
a)
Terdapat
banyak penjual
b)
Barang
yang diperjual-belikan bersifat homogen
c)
Harga
ditentukan oleh Mekanisme Pasar ( Permintaan dan Penawaran)
d)
Perusahaan
mudah keluar-masuk Pasar
e)
Pembeli
sepenuhnya mengetahui informasi tentang pasar.[5]
Kekurangan Pasar Persaingan Sempurna:
a)
Pasar
Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
b)
Membatasi
pilihan konsumen
c)
Persaingan
Sempurna adakalnya menimbulkan biaya sosial
d)
Distribusi
pendapatan tidak selalu merata
e)
Biaya
produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi.
b.
Pasar
Monopoli
Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu
Penjual atau Perusahaan saja. Dan
perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti
yang sangat dekat. Dalam Islam keberadaan satu penjual di pasar bukanlah suatu
hal yang terlarang, namun tidak boleh mengambil keuntungan normal dengan cara
menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi (ihtikar). Abu Hurairah r.a Meriwayatkan
Hadis Rosulullah Saw.sebagai berikuut: “Barang
siapa melakukan ihtikar untuk merusak harga pasar sehingga harga naik secara
tajam, maka ia berdosa.” (Riwayat Ibnu Majah dan Ahmad).[6]
Meskipun ajaran isalam menghendaki sebuah struktur pasar
yangbersaing sempurna, tetapi Islam tidak melarang adanya oligopoli ataupun
monopoli. Pandangan Islam terfokus kepada masalah mekanisme penentuan harga di
dalam monopoli yang cenderung berpotensi menghasilkan kerugian bagi konsumen, sebab harga ditentukan lebih
beroientasi menghasilkan bagi konsumen, sebab harga ditentukan lebih
berorientasi kepada kepentingan produsen saja. Dengan ungkapan sederhana,
ajaran islam tidak melarang oligopolis atau monopolis, tetapi melrang
pengambilan Monopolistic rent.[7] Contoh pasar monopoli yaitu, PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara
(persero), dan PT Kereta Api (persero).
Ciri-Ciri Pasar
Monopoli:
a)
Pasar
Mopoli adalah Industri satu perusahaan
b)
Tidak
mempunyai barang subtitusi atau barang
pengganti yang mirip
c)
Promosi
iklan kurang diperlukan
d)
Produsen
dapat mempengaruhi penentuan harga (
Price setter).
e)
Tidak
ada kemungkinan untukmasuk kedalam industri
Kekurangan Pasar Monopoli:
a)
Harga
Produk cenderung tinggi
b)
Jumlah
produk di pasar sangat tergantung dari produsen atau penjual di pasar.
c)
Cenderung
terjadi pemborosan sumberdaya ekonomi.
Beberapa yang memungkinkan keberadaan monopoli, antara lain:
a)
Pengusaha bahan baku penting oleh satu
perusahaan sehingga perusahaan lain tidak bisa memperoleh bahan baku tersebut.
b)
Produk yang telah memperoleh hak patent.
c)
Hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada
satu perusahaan tertentu.
d)
Suatu usaha yang memperlukan investasi dalam
jumlah yang sagat besar sehingga hanya perusahaan yang besar saja yang dapat
beroperasi secara efisien. Perusahaan yang baru muncul biasanya mulai denga
skala produksi kecil sehingga tidak efisien dan kalah bersaing dengan
perusahaan yang sudah ada dengan skala produksi yang besar.
c.
Pasar
Persaingan Monopolistik
Pasar Persaingan Monopolistik adalah suatu pasar dimana terdapat
banyak produsen/penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differentiated products). Istilah
diferensiasi produk di sini ditentukan secara riil dua barang yang tidak
berbeda, namun dapat dianggap berbeda oleh konsumen. Contoh, Perusahaan Sabun,
dan Pasta Gigi.
Ciri-Ciri Pasar
Monopolistik:
a)
Terdapat banyak penjual
b)
Barangnya
terdiferensiasi atau berbeda corak.
c)
Persaingan
promosi penjualan sangat aktif.
d)
Perusahaan
mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga.
e)
Kemasukan
ke dalam industri relatif mudah.[8]
Kekurangan pasar monopolistik:
a)
Dibutuhkan modal yang
cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di
dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
b)
Pasar ini mendorong
produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi
yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen. [9]
d.
Pasar
Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar yang terdiri dari beberapa produsen atau penjual di
pasar. Pasar oligopoli terdiri dari sekelompok kecil perusahaan, beberapa
perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan lain. Sifat saling mempengaruhi
(mutual interdependence) ini merupakan sifat khusus dari perusahaan dalam pasar
oligopoli yang tidak dimiliki perusahaan di pasar lainnya. Contoh,
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen.
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen.
Dalam pasar oligopoli di mana ada sedikit penjual yang menjual barang yang
sama, maka aksi penjual harus memerhatikan reaksi penjual lain. Ada dua aksi
yang diambil penjual yaitu:
a)
Menentukan berapa kuantitas yang akan
diproduksinya. Model yang menjelaskan hal ini adalah Cournot Quantity
Competition.
b)
Menentukan berapa harga yang akan ditawarkan.
Model yang menjelaskan hal ini adalah Berthrand Price Competition.
Ciri-Ciri Pasar
Oligopoli:
a) Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak.
b) Pada umumnya perusahaan oligopoli perlu mekukan promosi secara
iklan.
c) Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah adakalanya sangat tangguh.
Kekurangan Pasar Oligopoli:
a) Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan.
b) Harga yang stabil dan yang terlalu tinggi dapat mendorong
terjadinya inflasi.
c) Bisa berkembang kearah monopoli.
d) Sulit ditebus/dimasuki perusahaaan baru[10]
BAB III
PENUTUP
2.2
Kesimpulan
1. Pasar merupakan Proses hubungan timbal-balik antara penjual dan
pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang atau jasa yang
diperjual belikan.
2. Etika bertransaksi dalam pasar antara lain sebagai berikut:
a. Adil dalam takaran timbangan
b. Dilarang mengkonsumsi riba
c. Kejujuran dalam bertransaksi
d. Dilarang najsy
e. Dilarang tallaqqi rukkban
f. Dilarang menjual barang yang belum sempurna kepada pemiliknya
g. Dilarang menimbun barang (ihtikar)
h. Konsep kemudahan dan kerelaan dalam pasar.
2.3 SARAN
Dari pembahasan diatas
diketahui ada banyak jenis-jenis pasar, dan islam tidak melarang untuk
menggunakan jenis- jenis pasar tersebut, namun dalam bertransaksi harus ada
aturan atau etikanya seperti yang telah dijelaskan di pembahasan maka wajib
dipatuhi supaya dengan transkasi yang baik dapat tercipta masyarakat yang
sejahtera.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman
A.Karim, 2001, Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta: Gema Insani Press
Hendrieanto , Pengantar
Ekonomika Mikro Islami, Yogyakarta: Ekonisia
Sadono
Sukirno, 2006, Ekonomi Mikro Teori Pengantar, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
none.html
http://syariah99.blogspot.co.id/2013/05/bentuk-dan-jenis-pasar.html
[2] .Adiwarman
A.Karim, Ekonomi Islam Suatu Kajian
Kontemporer, GEMA INSANI PRESS, Jakarta: 2001, hlm 29
[3]
http://syariah99.blogspot.co.id/2013/05/bentuk-dan-jenis-pasar.html
[4]. http://syariah99.blogspot.co.id/2013/05/bentuk-dan-jenis-pasar.html
[5]
.Sadono
Sukirno, Ekonomi Mikro Teori Pengantar,
PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2006, hlm 231
[6] .Adiwarman op.cit.,
hlm 173-174
[7] .
Hendrieanto, Pengantar Ekonomika Mikro
Islami, Ekonisia, Yogyakarta, hlm 311
[8] Sadono Sukirno,
op.cit., hlm 296
[9]
http://teguhrizkilillah.blogspot.co.id/2015/02/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
[10] Sadono Sukirno,
op.cit., hlm 314